Selasa, 31 Agustus 2010

pergeseran arah kiblat

MUI: Tak Perlu Ubah Arah Masjid



Jumat, 16 Juli 2010 01:52
...


Jakarta,SM CyberNews. Kendati ada pergeseran arah kiblat bagi umat
muslim di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak menyarankan
untuk turut mengubah arah masjid. Umat muslim hanya perlu mengubah
safnya saja.



Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yakub mengatakan, pergeseran saf
sholat ke arah kanan memang akan membuat sedikit ruang terbuang. "Tapi
itu agar ibadah kita lebih sempurna," kata Aminuddin.



Umat Islam diharapkan untuk tidak khawatir mengenai sah atau tidaknya
salat yang dilakukan sebelum fatwa penggeseran arah kiblat, dari Barat
ke Barat laut (25 derajat dari Barat).



"Salat kita yang kemarin tetap sah. Para ulama juga sudah ijtihad kalau
kita menghadap ke kiblat. Dan Barat Lautlah kiblat bagi umat muslim di
Indonesia," tambahnya.



Masyarakat juga dapat menggunakan kompas sebagai panduan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses www.qiblalocator.com untuk mengetahui letak pasti pergeseran arah kiblat di setiap daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar